Dirjen Pajak Sebut Hasilkan Rp 184 Miliar dengan Anggaran Rp 1 Miliar

Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim dirinya sebagai instansi negara paling untung (profit center). Karena, dengan anggaran yang minimal, Ditjen Pajak bisa mendapatkan untung yang besar.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, di 2009 lalu, setiap anggaran Rp 1 miliar yang digunakan, penerimaan pajak mencapai Rp 139 miliar. Sedangkan tahun ini, dengan anggaran belanja Rp 1 miliar, Ditjen Pajak bisa menghasilkan Rp 184 miliar.


"Kita itu ibaratanya adalah profit center. Sebesar Rp 1 miliar menghasilkan Rp 139 miliar di 2009. Sekarang dengan belanja Rp 1 miliar juga mampu menghasilkan Rp 184 miliar," kata Fuad dalam acara seminar penguatan politik perpajakan untuk mendukung daya saing nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2013)


Karena itu menurut Fuad, apapapun yang diinvestasikan di Ditjen Pajak akan langsung akan berdampak positif terhadap penerimaan negara. Penerimaan tersebut dapat berlanjut untuk dipakai membiayai proyek infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.


"Jadi apa yang ditanam, apa yang diinvestasikan di Ditjen Pajak itu ada hasilnya. Kita habiskan anggaran, itu hasilnya penerimaan pajak," sebutnya.


Tahun depan, Ditjen Pajak mendapat jatah anggaran belanja sebesar Rp 5,5 triliun. Ini secara mayoritas akan digunakan untuk belanja pegawai dan operasional, serta pembangunan gedung dan kantor baru. Menurut Fuad anggarna tersebut layak, karena terkait dengan pelayanan instansinya.


"Makanya kita minta tambah pegawai terus minta gedung, kantor baru. Memang anggarannya makin besar. Tapi kan setiap belanja yang kita lakukan itu akan berdampak langsung pada penerimaan negara. Ada hasilnya gitu loh," paparnya.


Seperti pegawai, Fuad menuturkan pada tahun 2009, satu orang pegawai dapat menghasilkan Rp 17,1 triliun. Sementara sekarang bisa mencapai Rp 32 triliun. " Bayangkan kalau pegawai itu ditambah. Itu bisa berapa banyak penerimaan negara yang didapatkan," ucapnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!