Perusahaan Minyak Minta Dibebaskan Pajak Saat Eksplorasi

Jakarta -Para pengusaha minyak yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) terus berharap pemerintah mengabulkan pembebasan pajak eksplorasi. Selama ini pengenaan pajak tersebut sangat memberatkan usaha.

"Keberatan kita saat ini adalah pajak yang dikenakan selama eksporasi, semoga bisa dikabulkan," ungkap Presiden IPA Lukman Mahfoedz dalam acara seminar politik perpajakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2013)


Lukman menjelaskan, setiap eksplorasi minyak yang dilakukan belum tentu hasilnya akan sesuai target. Sehingga, tidak ada gambaran keuntungan yang didapatkan. Sementara pajak sudah dibayar.


"Saat ekplorasi itu kan belum tahu berhasil. Jadi barang belum tentu ini. Karena minyaknya belum keluar. Kita sudah kemukakan kepada Dirjen Pajak pak Fuad dan semoga ada jalan keluar," paparnya.


Lukman mengatakan eksplorasi minyak adalah sesuatu yang berisiko tinggi, kerugian yang ditanggung bisa cukup besar. Pemainnya pun adalah perusahaan kelas dunia. Sehingga untuk hal tersebut, perlu diberikan insentif pajak.


"Adanya insentif fiskal untuk kegiatan eksplorasi, karena risikonya tinggi, apalagi yang dilakukan di laut dalam. Tidak mungkin ada eksplorasi ini dilakukan oleh pemain lokal, karena memang pemain-pemain dunia yang mengerjakannya," terang Lukman.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!