Dolar Tembus Rp 11.700 Gara-gara Asing Dibiarkan Keluar-Masuk Seenaknya

Jakarta -Indonesia menganut hukum devisa bebas, sehingga dana asing bisa masuk dan keluar dengan bebas pula. Imbas dari hukum ini adalah nilai tukar rupiah yang dikendalikan dana asing.

Pengamat Pasar Uang Farial Anwar mengatakan, hari ini dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat sampai ke posisi Rp 11.700 per dolar AS. Pasalnya, dana asing kembali keluar dari Indonesia.


"Neraca perdagangan Indonesia yang masih defisit ini jadi alasan keluarnya dana asing dari dalam negeri," katanya kepada detikFinance, Kamis (21/11/2013).


Menurutnya, Pemerintah Indonesia tidak berdaya menahan penguatan dolar karena hukum devisa bebas tadi, yang membuat dana asing bisa masuk tanpa batas waktu dan keluar sesuai kehendak mereka.


"Intinya dalam undang-undang devisa bebas itu asing diperbolehkan masuk dan keluar kapan saja tanpa ada aturan holding period. Tidak seperti di Thailand atau Singapura yang punya holding period sekitar 6 bulan, jadi (asing) tidak bisa seenaknya," jelasnya.


Saat ini, kata Farial, Indonesia sedang kekeringan dolar AS karena banyak dibawa lari ke luar negeri. Pemerintah harus mencari cara supaya asing masuk lagi ke dalam negeri dengan investasi yang menarik.


"Kita ini sekarang mengemis supaya asing masuk lagi, itu memalukan. Kita harus tergantung kepada kepentingan asing," imbuhnya.


Seperti diketahui, pagi tadi dolar dibuka di posisi Rp 11.700. Setelah itu dolar terus menguat sampai ke posisi tertingginya hari ini di Rp 11.715.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!