Takut Didatangi Petugas, Pengusaha Properti Mulai Rajin Bayar Pajak

Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan penerimaan pajak dari sektor properti. Di triwulan III-2013, pajak sektor properti tumbuh 34,1% menjadi Rp 15,4 triliun. Angka ini sama dengan penerimaan total di tahun lalu.

"Penerimaan pajak di properti itu tumbuh 34,1%. Pada takut tuh mereka, jadi benar bayarnya," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2013)


Menurut Fuad, ketakutan ini karena maraknya pemberitaan sejak awal 2013 soal rencana Ditjen Pajak mengejar pajak para perusahaan prooperti yang diduga tidak benar pelaporannya.


"Sejak kita umumkan, news effect (efek berita) itu kena. Jadi pertumbuhan pajak properti tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu," sebutnya.


Padahal, Fuad mengatakan pertumbuhan properti pada triwulan III-2013 terlihat melambat. Ini juga seiring dengan keinginan pemerintah untuk meredam pertumbuhan ekonomi. Ia tetap mengapresiasi perusahaan yang telah membayar pajak.


"Kinerja industri properti tahun ini tidak sebagus tahun lalu, cek PDB kita, karena ekonomi kita juga lagi anjlok," ujarnya.


Fuad optimistis, hingga akhir tahun, sektor ini menyumbang setoran pajak yang cukup besar. Meskipun masih akan dihadang oleh beberapa kendala.

"Nanti kita lihat akhir tahun, tapi yang pasti lebih dari 30%," ucapnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!