Ini Alasan Uang Rupiah Baru Bakal Dibubuhi Tanda Tangan Pemerintah

Jakarta -Bank Indonesia (BI) siap menerbitkan uang rupiah cetakan baru pada 17 Agustus tahun 2014 mendatang. Uang dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan berbeda, karena memiliki tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu) RI.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan keberadaan tanda tangan Menkeu memang sengaja diletakkan. Tujuannya, Menkeu yang merupakan pemerintah dapat mewakili negara secara utuh.


"Kalau di undang-undang sebenarnya ada penjelasannya. Tapi secara umum ini kan soal uang NKRI. Nah, Menkeu adalah pemerintah yang mewakili negara," ungkapnya kepada detikFinance, di Kantor Ousat BI, Jakarta, Minggu (24/11/2013).


Jika sebelumnya, uang yang diterbitkan hanya memiliki tanda tangan Gubernur dan Deputi Gubernur BI. Peter menilai tentunya akan menjadi lengkap bila ditambahkan tandatangan Menkeu sebawai wujud kesatuan.


"Uangnya dianggap bukan dari BI lagi nantinya, makanya ada unsur pemerintah yaitu Menkeu," sebutnya.


Selain itu, perbedaannya adalah dari segi ukuran. Peter menyebutkan uang NKRI akan berukuran lebih kecil dibandingkan uang yang beredar saat ini. Kemudian juga kan disertai tulisan NKRI di setiap uang kertas dan logam.


"Ukurannya beda, lebih kecil yang ini," kata Peter.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!