RI Masih Berat Setop Impor Sapi dan Daging dari Australia

Jakarta -Pemerintah Indonesia belum berani mengambil kebijakan pemutusan sementara hubungan ekonomi termasuk menyetop impor sapi hidup dan daging beku asal Australia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan beralasan langkah penghentian sementara importasi sapi secara mendadak bakal berdampak negatif dari sisi pasokan maupun harga daging sapi di dalam negeri.


"Yang penting stabilitas harga, pasok dan segalanya. Karena ekonomi terus tumbuh ke depan dan pasokan ini harus terpenuhi dalam maupun luar negeri. Kalau kebutuhan kita terhadap satu tempat masih tinggi ya tentunya kita tidak akan mengambil langkah yang bisa mengakibatkan destruksi terhadap pemasokan dan stabilitas harga," kata Gita saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/11/2013).


Walaupun belum mau memutus hubungan dagang termasuk menyetop impor sapi sementara dari Australia, pemerintah berencana membuka kesempatan untuk mengimpor sapi dari India dan Brasil dengan terlebih dahulu mengubah azas pemasukan sapi dan daging dari country based menjadi zone based.


Oleh karena itu, pemerintah sedang intens merevisi Undang-undang No. 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang bakal digodok DPR. Dalam UU saat ini Indonesia masih menganut country based, terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) dua negara yang bebas PMK antaralain Australia dan Selandia Baru, namun di India dan Brasil hanya zona-zona tertentu saja yang bebas dari PMK.


"Saya rasa secepat mungkin, tetapi saya sudah bicara dengan Mentan dan beliau sudah menyampaikan dan memulai untuk proses merevisi undang-undang agar kapasitas pemasukan importasi kita dari manapun bisa ditingkatkan," katanya.


Menurut Gita, target dari merevisi undang-undang peternakan agar Indonesia tidak tergantung terhadap satu negara untuk mendapat pasokan produk peternakan dan pertanian. Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!