Cegah Pungli, Petinggi Polri Ini Sebar Nomor HP ke Pengusaha

Jakarta -Para pengusaha masih mengeluhkan banyaknya pungutan liar (pungli) dalam berbagai kegiatan usaha termasuk di sektor keamanan atau yang terkait dengan kepolisian. Seorang petinggi Polri memiliki cara agar praktik pungli yang dilakukan oknum anggota Polri bisa dicegah.

"Kami tahu institusi kami tidak seluruhnya bersih, masih ada oknum-oknum yang bertindak di luar aturan, kita juga tahu banyak pengusaha mengeluhkan pungli yang dialaminya," kata Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Arif Wahyu dalam diskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Menara Kadin Lantai 29, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/11/2013).


Sebagai bentuk transparansi dan komitmen memberantas aksi pungli, Irjen Pol Arif Wahyu menyebarkan nomer ponsel pribadinya agar pengusaha bisa langsung menghubunginya jika ada tindakan pungli yang dialami pengusaha.


"Saya sudah sebarkan nomor ponsel saya tadi ke pengusaha-pengusaha (KADIN), silahkan laporkan jika menemukan pungli-pungli, lokasinya siapa, jika ada oknum polisi laporkan juga, pasti saya tindak, ini bentuk transparansi kami dan komitmen kami membantu dunia usaha," tegasnya.


Arif menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu apabila menemukan anggotanya yang nakal, bahkan jika terbukti pihaknya tidak segan memberi sanksi hingga ke tindak pidana.


"Polisi nakal itu ada, kami mohon bantuannya juga untuk membersihkan polisi-polisi nakal ini, kalau terbukti ada pelanggaran pidana, kami tidak segan-segan memberi sanksi bahkan sanksi pidana," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!