"Gitar tersebut tidak akan pernah dilelang, gitar tersebut akan menjadi ikon gratifikasi," ucap Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Encep Sudarwan ditemui di Pekan Anti Korupsi 2013 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Encep mengatakan, nilai gitar bas bermerek Ibanez type Artcore di pasaran dihargai Rp 8.500.000 dan ada tanda tangan dari pemain bas Metalica.
"Tapi kalau sudah ikon itu nggak ada nilainya, kami menjadikan ikon agar setiap pejabat negara mengetahui barang-barang yang diberikan oleh orang lain bisa dikategorikan gratifikasi dan itu dilarang," tegasnya.
Seperti diketahui, gitar bas bertanda tangan Robert Trujillo ini diberikan promotor musik Jonathan Liu ke Jokowi. Namun Jokowi melaporkan bass ini ke KPK dan dianggap gratifikasi. Jokowi berharap gitar bas tersebut sebaiknya disimpan di museum ketimbang dilelang.
(rrd/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
