Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menjelaskan pihaknya sudah punya masterplan untuk memperbesar ukuran BUMN bidang energi Indonesia agar bisa bersaing dan sejajar dengan perusahaan energi dunia.
Namun Imam tidak membenarkan atau membantah cara membesarkan BUMN energi tersebut dengan menyetujui rencana Pertamina melalui anak usahanya yakni Pertagas untuk mengakuisisi PGN.
"Yang jelas Kementerian BUMN menginginkan negara punya BUMN yang sangat besar baik sektor perbankan, sektor energi. Paling tidak sangat besar di kancah regional dan kalau bisa in the world. Cara untuk memperbesar bermacam-macam dan itu sudah dalam masterplan BUMN yang dalam waktu dekat akan diperbarui," kata Imam saat berbincang dengan detikFinance seperti dikutip Senin (13/1/2013).
Saat ditanya rencana besar itu, sekali lagi Imam enggan menjawab secara jelas rencana akuisisi PGN tersebut. "Anda bisa berasumsi tapi nanti akan kelihatan hasilnya. Kita kan juga ingin besarkan PGN," sebutnya.
Diakui Imam, saat ini kepemilikan saham mayoritas pemerintah di PGN adalah 57%. Sementara kepemilikan saham pemerintah di Pertamina mencapai 100%.
Seperti dikabarkan, pemerintah menyetujui opsi Pertamina mengakuisisi PGN yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang operator pipa dan distributor gas. Persetujuan ini diperoleh dari rapat tertutup yang dipimpin Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama dewan direksi dan komisaris Pertamina pada tanggal 7 Januari 2014 lalu.
Proses merger itu diperkirakan akan memakan waktu hingga 8 bulan. Nantinya, Pertamina akan mendapat kepemilikan saham sekitar 30-38% di perusahaan hasil merger tersebut. Sahamnya itu merupakan hasil konversi 100% saham Pertamina di Pertagas.
Sedangkan pemerintah kebagian 36-40% kepemilikan saham di perusahaan hasil merger setelah konversi 57% saham PGN. Sedangkan saham publik yang beredar di BEI menjadi sekitar 26-30% dari sebelumnya 43% sebelum merger.
(ang/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
