"Untuk uang palsu itu kita punya laboratorium dan itu laboratorium uang kertas. Kita bisa lihat itu uangnya asli atau palsu jika secara manual tidak yakin," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Lokasinya berada pada Gedung C, kantor BI di Jalan MH Thamrin. Ronald memastikan untuk yang ingin menggunakan pelayanan ini dipastikan tidak akan ditangkap jika uang dibawa itu ternyata adalah palsu.
"Dijamin nggak akan ditangkap kalau bawa uang palsu," sebutnya.
Menurutnya akan menjadi masalah kalau transaksi menggunakan uang palsu. Itu yang tidak boleh dan pastinya akan ditangkap karena melanggar peraturan.
"Kalau mau digunakan untuk transaksi itu baru tidak boleh. Ditangkap pasti," tegasnya
Dalam rangka penanganan uang palsu, BI telah bekerjasama dengan pihak yang berwenang seperti kepolisian. Meski masih kedapatan aktivitas peredaran uang palsu, namun Ronald meyakini pengawasan akan terus ditingkatkan.
"Kita selalu sosialisasikan dengan para petugas hukum," terangnya.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
