Cegah Kerugian Negara, Ditjen Pajak Bakal Pakai Teknologi Canggih

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengakui kasus pengemplang pajak dengan modus faktur palsu paling banyak terjadi. Ditjen Pajak akan menggunakan teknologi canggih untuk mengatasi faktur pajak palsu.

"Kita bersih-bersih," kata Direktur P2P Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/1/2013).


Ia mengatakan, ke depan Ditjen Pajak akan menggunakan sistem teknologi informasi agar faktur pajak yang berlaku khusus dibuat di Ditjen Pajak.


"Jadi setiap mau mencetak dia mengakses ke sistem perpajakan kita. Dari situ dengan mesin tertentu dia akan menerbitkan faktur pajak," katanya.


Menurut Petrus, tahun ini sistem tersebut sedang dirancang, namun tak mudah karena membutuhkan biaya yang cukup besar.


"Mulai tahun ini mulai dirancang, kalau mulai kapan diterapkan, kita tunggu uang yang cukup untuk membangun IT itu," katanya.


Kerugian negara yang diakibatkan pengemplang pajak dengan modus faktur yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya mencapai triliunan rupiah. Selama 6 tahun sejak 2008-2013, terdapat 100 kasus pengemplang pajak dengan modus tersebut kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!