Belajar dari Kasus Hambalang, BPK Minta Transaksi BUMN Tak Pakai Uang Tunai

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan transaksi secara non tunai atau Non Cash Transaction (NCT). Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pemeriksaan laporan keuangan.

"Saya berharap perusahaan BUMN itu semuanya menggunakan Non cash transaction," ungkap Ketua BPK Hadi Poernomo di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2014).


Menurut Hadi, cara ini akan membuat BUMN lebih berhati-hati membuat kebijakan. Kemudian pemeriksaan laporan keuangannya juga lebih cepat. "Ini memaksa pihak-pihak untuk berhati-hati sehingga pertanggungjawaban itu lebih cepat," sebutnya.


Saat ini transaksi masih menggunakan sistem manual, yaitu dalam bentuk uang tunai. Sehingga laporan keuangannya pun juga dalam bentuk manual. Menurut Hadi ini rawan akan subjektifitas, intervensi, dan keabsahan data.


"Sekarang itu kan manual. Mereka menilai mungkin masih ada subjektif ada intervensi, lebih lama, bentuk datanya sampling. Kalau NCT itu mungkin ini lebih baik karena mengunakan populasi. Jadi datanya juga lebih bagus," papar Hadi.


Hadi menuturkan, salah satu contohnya adalah PT Adhi Karya Tbk dalam kasus proyek Hambalang. Akibatnya banyak transaksi secara manual yang sulit dilacak alirannya.


"Contoh yang konkret itu Hambalang, alangkah baikya itu dilakukan dalam transaksi non cash agar bisa dilacak aliran keuangannya," terang Hadi.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!