Ini Alasan BI Wajibkan PIN 6 Digit di Kartu Kredit dan Debit

Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan mengatur penggunaan Personal Indentification Number (PIN) pada setiap kartu kredit dan debit yang merupakan alat transaksi. Ke depan kartu ini secara keseluruhan harus menggunakan pin dengan 6 digit.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan ini dilakukan akibat pengalaman dari tahun 2010. Di mana kala itu ada pihak yang menjebol Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sehingga menimbulkan banyak kerugian.


"Kita membuat ini (PIN) menjadi 6 digit itu karena pengalaman pada tahun 2010 ada yang jebol ATM dari luar. Saat itu berawal dari data yang berhasil dicuri," kata Ronald di kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).


Alasan selanjutnya adalah keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan. BI telah memperhitungkan kedua hal tersebut dengan memegang kunci yaitu perlindungan konsumen.


"Keamanan dan kenyamanan itu bertolak belakang. Kalau aman banget, terlalu aman pasti nggak nyaman jadinya. Seperti rumah saja, kalau semua harus dikunci, berapa kunci yang harus ditutup sebeum tidur. Tidak nyaman jadinya," papar Ronald.


BI bisa saja menerapkan PIN dengan digit yang banyak. Bahkan mungkin dilakukan secar berulang untuk setiap transaksi di ATM. "Tapi kan pilihannya harus cari yang seimbang. Asalkan perlindungan konsumen itu harus," sebutnya.


Ronald mengingatkan agar nasabah juga berperan aktif dalam meningkatkan keamanan. "Kan kalau kita juga mengatur ATM harus di tempat yang terang, ada kamera pengintai, pengaturan penggunaan ATM oleh bank dan nasabah juga harus ikut membantu misalkan dengan tidak percaya stiker yang tertempel di mesin ATM," terangnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!