4 Tantangan Perbankan Tahun Ini Versi OJK

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan penguatan di industri jasa keuangan, salah satunya di sektor perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, setidaknya ada empat faktor utama yang akan mewarnai perkembangan dan pertumbuhan industri perbankan yang masih perlu dukungan kebijakan yang tepat.


Faktor pertama, yaitu konsumen produk jasa keuangan akan menuntut layanan yang lebih cepat, fleksibel dengan produk yang semakin variatif.


"Termasuk interchangebility dari instrumen kredit dengan instrumen pasar uang dan pasar modal," ujar Muliaman dalam acara Annual Financial Executive Gathering OJK 2014, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2014).


Faktor kedua, adalah perbankan harus siap meningkatkan penyaluran kredit investasi terutama di sektor manufaktur, energi dan infrastruktur dalam rangka memperbaharui dan merevitalisasi kapasitas perindustrian.


"Ini dapat menghasilkan produk-produk dengan nilai tambah tinggi," katanya.


Faktor ketiga, Muliaman menyebutkan, perubahan landscape regulasi industri perbankan yang menuntut reformasi yang komprehensif mencakup antara lain struktur permodalan, likuiditas, governance dan sekuritas guna menurunkan probilitas kegagalan institusi.


Faktor yang keempat, integrasi sektor perbankan ASEAN di tahun 2020.


"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami akan memperjelas arah kegiatan usaha perbankan dan meningkatkan daya saing agar dapat memanfaatkan pasar ASEAN," pungkasnya.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!