Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) secara resmi meminta pemerintah dan BI untuk menurunkan suku bunga KUR menjadi 12-13% per tahun dari sebelumnya yang mencapai 22%.
"KUR untuk mikro sedang dikaji oleh komite kebijakan KUR untuk dipelajari tingkat bunganya, kita harap cepat diputus bisa disesuaikan bunganya dan terjadi penurunan," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo usai Kunjungan Kerja Komisi IV DPD RI ke BI di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Agus menyebutkan, pertimbangan untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR disebabkan karena masih ada beberapa bank daerah yang tingkat kredit macetnya masih tinggi. Hal ini bisa ditekan dengan menurunkan tingkat suku bunga.
"Secara umum NPL 3,7-3,8%, masih rendah. Kita mereview ada beberapa bank daerah yang NPL nya di atas 10%. Ini perlu diwaspadai supaya tidak menjadi kredit bermasalah," kata dia.
Saat ini, Agus menyebutkan, kinerja perbankan di sektor KUR dinilai cukup baik dengan total penyaluran kredit mencapai Rp 140 triliun. Namun, KUR masih perlu digenjot agar masyarakat daerh bisa terjangkau akses perbankan.
"Perlu ada sosialisasi yang lebih baik terkait kredit usaha rakyat terutama masyarakat yang belum terakses ke kredit dan non bankable," pungkasnya.
(drk/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
