Pengusaha Lokal Harus Rogoh Hingga Rp 50 Juta untuk Dapat SNI

Jakarta -Pelaku usaha lokal harus merogoh hingga puluhan juta rupiah per produk untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Biaya ini relatif tinggi yang harus ditanggung dunia usaha.

Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Widjaya mengungkapkan umumnya SNI dibedakan menjadi 2 kategori.


"SNI itu ada dua yaitu SNI lokal dan SNI impor," kata Achmad saat ditemui di Hotel Borobuddur. Jakarta, Kamis (20/03/2014).


Menurut Achmad harga SNI untuk produk impor jauh lebih mahal dibandingkan produk lokal. Importir/produsen asing harus merogoh kocek hingga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 100 juta untuk setiap produknya.


"Harga untuk per produk kalau dari luar negeri bisa mencapai US$ 10 ribu," imbuhnya.


Sedangkan untuk produk lokal, biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan SNI lebih murah dari produk impor.


"Kalau lokal biaya administratif lebih murah hanya Rp 10-15 juta itu untuk biaya administrasi. Lalu ada biaya pengecekan (tes produk) di balai-balai tertentu itu beda lagi. Kalau ditotal bisa mencapai Rp 40-50 juta. Harga ini terlalu mahal," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!