Tagih Larangan Mobil Murah 'Minum' Premium, Chatib Basri Surati MS Hidayat

Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri melayangkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat beberapa hari lalu. Inti dari surat itu soal evaluasi dari program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC).

Program ini memberikan insenstif atau keringanan pembebasan bea masuk untuk komponen impor mobil LCGC termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BB). Dengan syarat utama, mobil LCGC yang diproduksi harus menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi alias tak pakai BBM subsidi (premium).


Chatib menuturkan soal penggunaan BBM non subsidi untuk LCGC adalah janji dari kementerian perindustrian selaku pemrakarsa program LCGC. Sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan evaluasi soal capaian yang bisa dipenuhi.


"Kita justru baru kirim surat untuk permintaan kepada Kemenperin untuk persis efektivitasnya seperti apa. Kemudian pada waktu PP nya diminta untuk BBM non subsidi, jadi ditanya itu penggunaannya seperti apa," ungkap Chatib di kanotrnya, Jakarta, Jumat (21/3/2014)


Menurutnya, harus ada kepastian dari program tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Sebab ini menjadi fokus utama dari kementeriannya sebelum insentif itu disetujui.


"Kalau saya yang paling penting konsentrasi kita mengenai subsidi BBM. Karena kita maunya dengan itu berarti yang dikonsumsi adalah sesuai dengan aturannya, yaitu menggunakan BBM non subsidi," jelasnya.


Bila nanti terbukti tidak sesuai aturan, menurut Chatib telah ada opsi yang dipersiapkan Kemenkeu. Salah satunya adalah pencabutan insentif yang sebelumnya diberikan. Kemenperin harus menyiapkan alternatif.


"Iya. Nanti kita akan tanya ke kemenperin, kan mereka yang lead. Harus di-review dulu. Saya sudah kirim surat untuk tanya sejauh ini efektivitasnya seperti apa," pungkasnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!