RI Bisa Dilaporkan ke WTO Gara-gara Kenaikan Tarif Listrik

Jakarta -Kenaikan tarif listrik untuk industri akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Bahkan, pemerintah Indonesia berpotensi akan ditegur World Trade Organization (WTO) karena kebijakan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ramon Bangun saat ditemui detikFinance di kantornya, Senin (28/4/2014).


"Ini akan memunculkan protes ke WTO. Akibatnya nggak ada lagi investasi di sini," kata Ramon.


Dia menjelaskan, beberapa perusahaan yang terkena dampak berat kenaikan tarif listrik ada yang berstatus perusahaan asing. Kerugian dan disinsentif yang dialami perusahaan-perusahaan tersebut akan membuat citra buruk investasi di Indonesia.


"Katakanlah perusahaan Jepang. Dia protes ke WTO, nanti WTO nanya kita. Ujungnya menjadi iklan yang tidak baik. Capek nanti BKPM mau roadshow ke Amerika, dalam hati mereka (investor) kalau diperlakukan tidak adil ngapain ke Indonesia," papar Ramon.


Ramon mengatakan kebijakan ini memang seolah tak adil karena akan menimbulkan kecemburuan antara perusahaan terbuka dan bukan perusahaan terbuka. Sebagai informasi, industri yang merupakan perusahaan terbuka dibebani kenaikan listrik sedangkan yang belum terbuka tidak.


"Ini aneh, yang dibuat aturan itu perusahaan terbuka. Di tekstil itu yang bakal terdampak adalah pabrik serat, benang kain. Ada yang terbuka dan ada yang nggak, ini akan bikin persaingan tidak fair," katanya.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!