Berdasarkan Inpres No 4/2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga negara sebesar Rp 100 triliun. Langkah ini ditempuh agar defisit anggaran bisa dijaga di kisaran 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).
"Dengan adanya pengurangan belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi 2014 turun jadi 5,15%. Namun ini dalam kisaran 5,1%-5,5% yang kami yakini," kata Agus Martowardojo, Gubernur BI, dalam rapat kerja dengan anggota Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Tanpa pemotongan anggaran, maka ekonomi 2014 diperkirakan sebesar 5,32%. Menurut Agus, belanja negara memegang peranan yang cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di samping konsumsi rumah tangga, ekspor, dan investasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai proyeksi BI merupakan hal yang wajar. Ini karena belanja pemerintah memberi sumbangan ke pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2%.
"Wajar saja. Artinya kalau ada pemotongan belanja maka pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi 0,2%," kata Bambang.
Maka dari itu, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah membicarakan upaya agar pemotongan anggaran tidak sampai Rp 100 triliun. "Sekarang kita dan Banggar mau bicara bagaimana pemotongan itu tidak sebegitu besar," ungkapnya.
Selain itu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan meningkatkan ekspor dan investasi. Daya beli masyarakat juga harus dijaga, bahkan ditingkatkan.
"Kita harus extra effort, terutama di ekspor dan investasi. Di samping menjaga konsumsi supaya pertumbuhan bisa sesuai asumsi 5,5%," tuturnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
