Jenis Investasi Syariah Apa yang Cocok untuk Anda?

Jakarta -Instrumen investasi banyak macamnya, mulai dari deposito, emas, obligasi, reksa dana, sampai saham. Jenisnya pun ada yang konvensional, ada yang syariah.

Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan, memilih instrumen investasi harus disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi. Pilihan untuk jenis syariah atau konvensial didasarkan pada masing-masing individu.


Yang jelas, syariah dan konvensional sama-sama berinvestasi, bedanya hanya pada pemilihan saham-saham yang sesuai syariah jika memang instrumennya saham atau reksa dana saham.


"Investasi harus disesuaikan profil risiko dan tujuan finansial apakah jangka pendek, menengah, dan panjang. Mungkin di bulan ramadan ada THR jadi ada baiknya bisa juga sebagian buat investasi," kata Prita saat dihubungi detikFinance, Selasa (15/7/2014).


Untuk investasi jenis sukuk atau obligasi syariah mungkin bisa menjadi salah satu pilihan. Ini mirip dengan ORI, imbal hasil dibayarkan setiap bulan.


Berinvestasi di logam mulia juga dianjurkan untuk investasi jangka menengah. Selain itu, reksa dana syariah juga perlu dilirik. Tidak ada perbedaan antara syariah dan konvensional, bedanya hanya pada pemilihan saham-sahamnya saja.


Dia menjelaskan, reksa dana syariah dikelola secara syariah, penempatannya di saham-saham yang menggunakan prinsip-prinsip syariah, yang tidak menerima bunga, harus ada pembayaran zakat, dan diawasi anggota dewan syariah.


Selain itu ada juga saham-saham syariah yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Daftar sahamnya ada di sini.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!