Gaji PNS ke-13 Tetap Cair Meski Lebaran Sudah Lewat

Jakarta -Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pejabat Negara tak perlu khawatir belum mendapat gaji/tunjangan/pensiun ke-13 tahun 2014 pada bulan Juli atau sebelum Idul Fitri. Pihak kementerian keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberikan gaji ke-13 meski pencairannya setelah Juli 2014.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah diatur agar gaji ke-13 pasti akan diterima oleh abdi negara tersebut, meskipun sedikit terlambat.


Dalam PP No 53/2014 yang menjadi dasar pemberian gaji/tunjangan/pensiun ke-13 untuk tahun ini, di pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa dalam hal pemberian gaji/tunjangan/pensiun ke-13 belum dapat dibayarkan Juli, maka pembayaran bisa dilakukan setelahnya.


"Jadi kata-kata boleh setelah Juli itu, nanti berjaga-jaga kalau ada satker yang terlambat, tetap masih bisa mencairkan. Jadi bukan terus ditutup," kata Marwanto di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/7/2014)


Dari proses pengajuan Satuan Kerja (Satker) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPBN) terlihat sebagian besar gaji ke-13 bisa dicairkan pada bulan Juli atau sebelum Lebaran. Dimungkinkan hanya sedikit yang akan dibayarkan setelahnya.


"Mudah-mudahan sih sebagian besar sudah. Tapi tetap saja ada (yang telat). Biasanya sih hampir seluruhnya bulan Juli ini," jelasnya.


Marwanto menyebutkan, aturan sudah dibuat lebih fleksibel untuk memenuhi hak dari pada abdi negara. Akan tetapi, tentunya tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.


"Justru peraturan yang membolehkan bulan Juli, itu bukan berarti bahwa kemudian berharap pada yang telat. Justru kalau ada yang telat, itu bisa dicairkan setelah bulan Juli. Jadi harus positif," ujarnya.


"Sebab kalau hanya boleh bulan Juli, kalau telat kan nggak bisa dibayar. Jadi itu sebagai kehati-hatian. Apalagi kan ini mau lebaran. Harusnya kan sudah harus ada. Tapi biasanya sudah ada sebelum lebaran. Hanya sedikit nggak sampai 5%," tutup Marwanto.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!