Jakarta - Tepat pada saat berusia ke 69 tahun, Indonesia menghadirkan uang baru bernama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang ini merupakan implementasi dari UU Mata uang No 7 tahun 2011.
Ada beberapa perbedaan yang terdapat pada uang NKRI dibandingkan dengan sebelumnya. Mulai dari desain, gambar pahlawan hingga tanda tangan.
Berikut adalah rangkuman detikFinance, Kamis (17/7/2014), seputar uang NKRI menjelang peluncurannya: