BTPN Syariah Resmi Beroperasi

Jakarta -PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) telah resmi mengembangan unit usaha syariah mereka menjadi bank umum syariah. Untuk pengembangan tersebut, BTPN telah melakukan serangkaian aksi korporasi, antara lain mengakuisisi dan mengonversi PT Bank Sahabat Purba Danarta menjadi bank syariah, yang dilanjutkan dengan pemisahan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah.

Setelah mendapatkan izin konversi dan spin off dari regulator, pada Senin (14/7/2014), BTPN Syariah resmi beroperasi. Pemegang saham mengangkat Harry AS Sukadis sebagai Direktur Utama BTPN Syariah. Komisaris Utama BTPN Syariah dijabat Kemal Azis Stamboel.


“Hari ini merupakan salah satu tonggak terpenting perjalanan kami dalam memajukan industri perbankan syariah. Sejalan dengan inisiatif keuangan inklusif, BTPN membangun BTPN Syariah yang saat ini difokuskan melayani segmen tunas usaha rakyat, dengan tujuan memberdayakan jutaan keluarga pra/cukup sejahtera," papar Anika Faisal, Direktur BTPN, dalam siaran tertulis yang diterima Rabu (16/7/2014).


Unit usaha syariah BTPN mulai dirintis pada 2008 dan dikembangkan lebih lanjut untuk fokus melayani masyarakat pra-sejahtera produktif pada 2010. Per 31 Maret 2014, unit usaha syariah BTPN telah memiliki aset Rp 2,2 triliun atau tumbuh 122,5% dari kuartal I-2013 sebesar.


Nilai pembiayaan mencapai Rp 1,62 triliun, meningkat 160% dari posisi yang sama tahun lalu. Kemudian jumlah nasabah pra-sejahtera produktif mencapai 1.041.357 nasabah, tumbuh 95,5%.


BTPN Syariah saat ini memiliki lebih dari 8.250 karyawan. Layanan kepada nasabah dilakukan melalui 13 kantor cabang, 44 Layanan Syariah Bank (office channeling), dan didukung oleh 1.224 tim Mobile Marketing Syariah.


Harry AS Sukadis, Direktur Utama BTPN Syariah, menjelaskan syariah merupakan platform bisnis yang universal. Seperti halnya bank konvensional, pengelolaan platform syariah dilakukan berdasarkan profesionalisme. Perbankan syariah menggunakan metodologi khusus yang menjanjikan keseimbangan sistem ekonomi yang berlaku bagi semua orang, terlepas latar belakang agama yang dianut.


BTPN merupakan pemilik 70% saham BTPN Syariah. Pemegang saham lainnya adalah PT Triputra Persada Rahmat sebesar 28,59% dan Yayasan Purba Danarta sebanyak 1,41%.


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!