Ini Kriteria Pahlawan Untuk Desain Gambar Uang Baru NKRI

Jakarta -Pada 17 Agustus 2014, Indonesia akan kedatangan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini merupakan uang baru yang sudah disahkan melalui Undang-Undang (UU) mata uang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan, salah satu ciri desain uang NKRI adalah gambar pahlawan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pahlawan tersebut muncul pada desain uang NKRI.


Ia menjelaskan, pahlawan yang menjadi desain uang NKRI harus diputuskan pemerintah. Ada syarat-syarat pahlawan yang gambarnya bisa dijadikan desain uang.


"Gambar pahlawan itu yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tapi pasti pahlawan nasional. Sudah ada ketetapan," ungkap Ronald di kantor pusat BI, Jakarta, Senin (14/7/2014)


Kemudian, pahlawan yang dimaksud dipastikan sudah meninggal. Tidak ada lagi orang yang masih hidup, bisa dijadikan gambar untuk uang NKRI.


"Itu harus sudah meninggal," sebutnya.


Selain gambar pahlawan, juga ada gambar aktivitas masyarakat Indonesia. Menurut Ronald, harus dipastikan aktivitas tersebut adalah salah satu budaya bangsa Indonesia.


"Selain pahlawan, itu tetap ada kegiatan masyarakat," jelasnya.


Ia mencontohkan, seperti orang yang mencangkul di sawah untuk yang bertema pertanian. Kemudian ada kegiatan tenun, ataupun kegiatan lainnya.


"Bisa seperti orang mencangkul di sawah. Atau lagi menenun, atau juga ada flora dan fauna juga termasuk di dalamnya," terang Ronald.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!