1 Investor Singapura Mundur, Penawar Bank Mutiara Tersisa 6

Jakarta -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat ada satu investor asal Singapura mengundurkan diri dalam masa penawaran awal penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Investor ini tidak mengikuti proses lanjutan di tahap uji tuntas atau due diligence.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari 7 investor yang melakukan penawaran awal, hanya 6 yang menjalani uji tuntas atau due diligence. Dengan demikian hanya 1 investor asal Singapura yang tidak mengikuti proses tersebut dan yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.


"Satu investor dari Singapura mundur. Ya ini mungkin karena masalah makro ekonomi saja. Mereka tidak menyampaikan alasan," kata Kartika saat acara Buka Puasa Bersama LPS, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (16/7/2014).


Ia menjelaskan, ketujuh investor tersebut, yaitu 2 investor berasal dari Indonesia, sedangkan 5 lainnya berasal dari 1 dari Jepang, 2 dari Singapura, 1 dari Hong Kong, dan 1 dari Malaysia.


"Kami akan melaksanakan proses ini secara terbuka dan prudent dengan melibatkan berbagai pihak yang profesional serta kredibel sehingga proses berjalan fair untuk mencari harga terbaik," ujar dia.


Ia menjelaskan, saat ini pihaknya bersama tim penilai independen tengah menghitung besaran valuasi harga Bank Mutiara. Diperkirakan, pertengahan Agustus 2014, angka jual eks Bank Century ini bisa segera ditentukan.


Namun menurutnya akan sulit untuk bisa memasang harga tinggi untuk Bank Mutiara ini. Sejarah kasus Bank Century yang melilitnya, mau tidak mau akan mempengaruhi harga jual.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!