BI Tunda Penerbitan Uang Koin Pecahan Rp 5.000

Jakarta -Bank Indonesia (BI) pernah melontarkan wacana untuk merilis uang koin dengan nilai nominal Rp 5.000. Bagaimana perkembangannya sekarang?

Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengungkapkan wacana tersebut masih tertunda. Saat ini BI masih berfokus untuk peluncuran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 2014.


"Belum akan berubah dalam waktu dekat. Kita kan sekarang akan hadapi uang NKRI," kata Ronald di kantor BI, Senin (14/7/2014) malam.


Selain itu, lanjut Ronald, bersama pemerintah, BI akan hadir dalam pembahasan redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang. Dengan redenominasi, Rp 1.000 akan diubah menjadi Rp 1.


Saat ini, pembahasan redenominasi di DPR belum dimulai. "Redenominasi juga belum, masih dalam proses di DPR," ujarnya.


Jika BI melontarkan wacana lagi, seperti penerbitan uang koin Rp 5.000, Ronald menilai justru dampaknya tidak bagus. Selain beban kerja BI semakin berat, masyarakat juga dipusingkan dengan banyaknya kebijakan baru di bidang mata uang. "Kalau sebentar bikin ini, bikin itu, tunggu duduk dulu," tuturnya.


Lagipula, Ronald mengatakan bahwa masyarakat tidak terlalu senang memegang uang koin. "Sekarang paling tinggi Rp 1.000. Masyarakat kita pada suka tidak bawa koin, sukanya jarang-jarang. Rp 25 saja masih berlaku. Masyarakat terima sih, padahal punya hak untuk ribut," paparnya.


Sebelumnya, wacana penerbitan uang koin senilai Rp 5.000 dilontarkan oleh mantan Deputi Gubernur BI, almarhum Budi Rochadi. Pada 2010, Budi menyebutkan bahwa uang koin bisa diterbitkan sampai Rp 5.000


"Untuk saat ini belum. Namun masih dalam kajian sebenarnya uang logam itu bisa sampai Rp 5.000," kata Budi ketika itu.


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!