Ada Dana Tak Bertuan Rp 1,4 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan telah beroperasi sejak awal Januari 2014. Di lembaga eks Jamsostek ini, masih menyimpan dana tak bertuan dari peserta senilai Rp 1,4 triliun.

Dana ini merupakan akumulasi dari dana-dana peserta eks Jamsostek, namun susah didistribusikan.


"Mereka belum mengajukan klaim dananya ada Rp 1,4 triliun. Itu dana yang belum diambil," kata Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi saat acara buka puasa di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (15/7/2014).


Dana tak bertuan ini sebetulnya dimiliki oleh peserta. Namun peserta tersebut umumnya telah berpindah kerja atau meninggal dunia. Junaedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan segala cara untuk memberikan dana tak bertuan kepada para peserta. BPJS secara aktif melakukan informasi melalui media-media lokal serta menghubungi tempat bekerja sang peserta.


"Kalau ini ada nama dan alamatnya tapi nyarinya susah," jelasnya.


Sebetulnya dana tersebut sempat akan diserahkan kepada Balai Penititipan Lelang di saat transisi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun keluar fatwa dari Mahkamah Agung (MA), yang meminta dana tersebut tetap dikelola oleh BPJS. Alhasil dana tersebut balik dan berada di bawah pengelolaan BPJS.


"Kita alihkan ke Balai Penitipan Lelang. Pandangan MA nggak boleh. Karena Balai Penitipan Lelang hanya untuk yang betul-betul sudah nggak jalas," ujarnya.Next


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!