Uang Baru NKRI Akan Dimunculkan Sebelum 17 Agustus

Jakarta -Indonesia akan kehadiran uang baru, yaitu uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2014. Bentuk dan ciri uang ini akan dipublikasikan paling lambat satu minggu sebelum diedarkan.

"Satu atau dua minggu sebelum diedarkan tanggal 17 Agustus, akan disosialisasikan ke masyarakat," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas di kantor pusat BI, Jakarta, Senin (14/7/2014)


Selain itu, BI juga akan akan mempublikasikan soal posisi uang lama. Karena dipastikan, uang lama yang sekarang beredar masih akan berlaku sampai 10 tahun yang akan datang.


"Jadi uang yang sekarang dipakai itu masih berlaku, dan sampai 10 tahun itu masih berlaku," jelasnya.


Untuk penyebarannya, akan seluruh perwakilan BI di setiap daerah akan dikerahkan. Porsi pada setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.


"Kita menyebar ke kantor BI di daerah, terus porsinya tergantung. Nanti disesuaikan," ujar Ronald.


Langkah ini sudah tertera dalam Undang-undang Mata Uang dan dipertajam pada Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam PBI akan diatur mencakup proses penerbitan uang NKRI, mulai dari perencanaan hingga pemusnahannya.Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!