Pengembang Harap Pemerintah Baru Tak Hambat Bisnis Properti

Jakarta -Pertumbuhan industri properti di Indonesia dua tahun terakhir mengalami perlambatan akibat sejumlah kebijakan yang mengerem pertumbuhan bisnis ini. Beberapa regulasi dari Bank Indonesia (BI) seperti ketentuan uang muka, hingga kondisi bunga kredit yang naik juga mempengaruhi pertumbuhan bisnis ini.

Direktur dan Sekretaris perusahaan PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian, seharusnya pertumbuhan industri sektor properti didorong.


Tulus berharap, pemerintah yang baru dapat lebih mengakomodir kebutuhan hunian dan properti ini dengan menyediakan kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan yang dapat memacu pertumbuhan, bukan menghambatnya.


"Sekarang kan seolah-olah sektor perumahan ini menjadi overheated (panas) sehingga perlu direm dan sebagainya makanya pertumbuhannya terhambat. Padahal, properti ini kan produk yang kandungan lokalnya tinggi jadi kalau bisa jaangan dihambat pertumbuhannya," kata Tulus di Ciputra Galery, Jakarta, Kamis malam (17/7/2014)


Menurut Tulus, seharusnya properti bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia yang cukup kuat karena fungsinya sebagai instrumen investasi yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia.


"Sekarang kan orang punya uang dan punya pilihan apakah beli properti di Jakarta atau di Singapura, kan harusnya lebih baik dia beli di Jakarta. Atau pilihannya dia investasi beli dolar atau beli rumah. Kan lebih baik beli rumah. Ini akan menciptakan lapangan kerja, properti, konstruksi dan uang berputar di dalam negeri tidak keluar," katanya.


Ia berharap penyediaan hunian harusnya mendapat insentif dari pemerintah agar pertumbuhannya dapat lebih bergairah lagi.


"Harusnya perlu diberikan semacam insentif sehingga lebih kondusif ke depannya. Jadi properti ini sudah seperti industri, bukan sekedar barang konsumsi. Karena sebagai industri sehingga perlu dipacu agar terus bertumbuh," pungkasnya.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!