Hasil Pilpres Diumumkan 22 Juli, OJK Siapkan Antisipasi

Jakarta -Kondisi pasar keuangan pasca pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli lalu cenderung fluktuatif. Misalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang beberapa hari terakhir menguat tetapi hari ini melemah cukup signifikan.

Sejumlah kalangan menilai kondisi ini masih akan terjadi sampai pengumuman perolehan suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang. Pasalnya, sampai saat ini masih ada ketidakpastian karena hasil pilpres belum diketahui.


Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum bisa memastikan bagaimana kondisi pasar pasca pengumuman hasil pilpres 22 Juli. "Nggak ada yang bisa memastikan. Tapi tugas dari pengawas memastikan ketentuan berjalan dengan baik," katanya kala ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/7/2014).


Namun, Nurhaida memastikan OJK telah siap jika situasi yang buruk terjadi, misalnya IHSG turun dengan tajam. "Antisipasi sudah ada SOP (Standard Operating Procedure). Jadi misalnya Indeks turun sekian persen, apa yang dilakukan. Kemudian kalau Indeks bergerak naik tinggi sekali, itu juga ada mekanismenya," papar dia.


OJK, lanjut Nurhaida, akan memantau pergerakan pasar pasca pengumuman 22 Juli. Tidak hanya IHSG secara keseluruhan, tetapi juga emiten tertentu yang sahamnya bergerak tidak wajar.


"Misalnya satu emiten tertentu sahamnya naik tinggi sekali, itu ada masa bertanya apa yang terjadi. Mekanismenya sudah disiapkan," katanya.


Pada dasarnya, OJK menyerahkan kepada mekanisme pasar untuk merespons hasil pilpres. Namun, Nurhaida menegaskan OJK sebagai regulator akan mengawasi perdagangan berlangsung sesuai ketentuan.


"Bagaimana mekanisme pergerakan di pasar, itu tergantung persepsi market. Jadi tugas regulator mengawasi ketentuan dijalankan dengan baik," tukasnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!