Seberapa Untung Investasi di Saham Syariah?

Jakarta -Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia menjadi pasar yang tepat untuk mengembangkan industri syariah. Investasi yariah kini juga ada di pasar modal.

Meskipun perkembangannya relatif baru dibandingkan dengan perbankan Syariah maupun asuransi Syariah, investasi di saham syariah sudah tumbuh lumayan pesat di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan, pada dasarnya berinvestasi di syariah maupun konvensional sama saja, namun ada sedikit perbedaan pada pilihan instrumennya.


"Saham-saham mana saja yang perusahaannya menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar syariah, itu bisa dipilih seperti saham Telkom misalnya, itu kan bukan Telkomnya syariah tapi saham ini masuk dalam kriteria syariah karena tidak ada bunga, dan lain-lain," katanya kepada detikFinance, Selasa (15/7/2014).


Selama ini, investasi Syariah di pasar modal Indonesia identik dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang hanya terdiri dari 30 saham Syariah yang tercatat di BEI. Padahal Efek Syariah yang terdapat di pasar modal bukan hanya saham-saham yang ada di JII saja, tapi juga ada sukuk, dan reksa dana.


Lalu bagaimana caranya menentukan saham mana yang syariah dan mana

yang bukan? Pada 8 Maret 2011, DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No. 80

tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanime Perdagangan Efek

Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.


Dengan adanya fatwa tersebut, seharusnya dapat meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa investasi Syariah di pasar modal Indonesia sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah sepanjang memenuhi kriteria yang ada di dalam fatwa tersebut.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!