Ahok Mau Bangun Bandara Ali Sadikin, Ini Syaratnya

Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana membangun bandara baru di daerah utara Jakarta. Bandara yang rencananya diberi nama Ali Sadikin ini akan dibangun di Marunda, Jakarta Utara.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata mengungkapkan, sesuai regulasi pemerintah, jarak antara satu bandara dengan bandara lain, khususnya di Pulau Jawa, ada aturannya.


"Ada persyaratan khusus untuk membangun bandara baru. Paling tidak, ada jarak bandara yang satu dengan yang lainnya. Jadi ada jarak minimalnya," kata Barata kepada detikFinance, Senin (15/09/2014).


Khusus di Pulau Jawa, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 69/2013 tentang Kebandarudaraan Nasional, jarak dua bandar udara harus 200 km. Artinya bandara yang mau dibangun Ahok harus diukur minimal 200 km dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng dan 200 km dengan Bandara Halim Perdanakusuma.


Kemudian, lanjut Barata, persyaratan lain yang harus dipenuhi Ahok adalah fungsi bandara, studi ruang udara, dan studi aksesesibilitas yang harus diserahkan kepada Kemenhub. Lalu Kemenhub akan memproses seluruh studi dan memutuskan layak atau tidak bandara yang akan dibangun tersebut.


"Sekarang studinya belum ada dan saya belum tahu (rencana Ahok bangun bandara baru). Pokoknya yang berkaitan dengan desain dan lain-lain harus studi dulu," cetusnya.


(wij/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!