Ada Kabar Mau Dibubarkan, Kepala SKK Migas: Silakan Saja

Jakarta -Tahun depan, lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dikabarkan bakal bubar. Apa kata kepala lembaga ini?

Johanes Widjanarko, Kepala SKK Migas mengatakan, dirinya tidak masalah bila lembaga yang dulunya bernama BP Migas ini dibubarkan.


"Karena ini adalah produk politik antara pemerintah dengan parlemen silakan saja. Karena memang kita sudah dibubarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi kan memang, yang dibutuhkan itu adalah kepastian tata kelolanya, seperti apa sekarang," ujar Widjanarko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).


Dia mengatakan, pihak SKK Migas siap bila ada pembubaran. Menurut Widjanarko, yang penting adalah kepastian hukum bagi kontrak migas antara perusahaan migas dengan pemerintah.


Namun, bila SKK Migas jadi dibubarkan, Widjanarko mengatakan harus ada perubahan UU Migas. Apalagi bila SKK Migas nanti diubah menjadi BUMN.


"Yang penting landasan hukum sudah pas. Nanti itu ahlinya yang tahu," ujar Widjanarko.


Bila SKK Migas diubah menjadi BUMN, tidak akan mengganggu kontrak migas yang telah dibuat. Sama saat dulu unit di Pertamina diubah menjadi BP Migas.


"Yang penting ada kepastian hukum. Dijamin tidak akan ada gejolak, karena sebetulnya KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) kan pasti ikut keputusan pemerintah," ungkap Widjanarko.


(dnl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!