Tuntut UMP Rp 3 Juta, Buruh: Dulu Isi Bensin Full Tank Rp 20.000, Kini Rp 35.000

Jakarta -Kalangan serikat buruh belum menerima keputusan Pemerintah DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan.

Mereka beralasan Pemda DKI belum menghitung dampak kenaikan harga BBM subsidi untuk UMP 2015, sehingga menuntut revisi UMP menjadi Rp 3 juta.


Anggota Dewan Pengupahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono mengatakan pasca BBM naik 18 November 2014 lalu, kalangan buruh sudah terkena dampak,sedangkan UMP baru akan dirasakan pada tahun depan. Ia mencontohkan pengeluaran harian para buruh kini makin bertambah untuk biaya transportasi seperti angkutan umum maupun kendaraan pribadi seperti motor.


"Kita tetap menuntut Rp 3 juta, di Jakarta sudah tak bisa lagi bertahan dengan Rp 2,7 juta. Kita biasanya isi bensin (premium) full tank Rp 20.000, sekarang Rp 35.000," kata Dedy kepada detikFinance, Rabu (3/12/2014)


Menurutnya penetapan UMP yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan dampak kenaikan harga BBM belum dihitung.


"Rumusan Rp 2,7 juta hanya pertimbangan KHL dan pertumbuhan ekonomi, dan belum memperhitungkan kenaikan BBM," katanya.


Sebelumnya Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi kenaikan harga BBM membuat penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil kian bertambah. Belum lagi bagi buruh, kenaikkan upah minimum diberbagai kabupaten/ kota, yang persentase dan nomimal kenaikkannya juga sangat kecil.


Rusdi mengatakan sebanyak 3 Konfederasi serikat pekerja yakni KSPI, KSBSI, KSPSI & Federasi serikat pekerja non Konfederasi telah bersepakat dan siap untuk melakukan aksi Mogok Nasional yang akan dilakukan pada 10-11 Desember 2014.


Ada 7 aspirasi mereka, dua diantaranya soal UMP dan penolakan kenaikan harga BBM:



  • Revisi Upah minimum kabupaten/Provinsi dengan angka minimal Rp 3 jutaan di DKI Jakarta, Botabeka serta daerah padat Industri lainnya, serta merevisi permenaker 12/2013 tentang KHL dari 60 menjadi 84 item.

  • Tolak kenaikkan harga BBM sebesar Rp 2000/liter karena efek bola saljunya yang telah menaikkan harga lainnya sehingga menurunkan daya beli dan menaikkan angka inflasi dan angka kemiskinan serta Gini Koefisien.


(hen/hds)