Dalam 6 Tahun, 29 Perusahaan Didepak dari Bursa

Nusa Dua -Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong para emiten di pasar modal untuk menggenjot kinerjanya. Kinerja emiten yang dianggap tidak baik akan didepak alias delisting dari lantai bursa.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyebutkan, dalam 6 tahun terakhir sudah ada 29 emiten yang keluar dari lantai bursa.


"Dalam 6 tahun terakhir dari 2009, sudah 29 emiten delisting," kata Ito dalam acara CEO Networking 2014 bertema Opportunities and Challenges Toward ASEAN Economic Community 2015, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Sabtu (6/12/2014).


Ito menjelaskan, kebijakan delisting dilakukan untuk mempertahankan kualitas emiten di pasar modal Indonesia.


"Proses delisting untuk tetap mempertahankan kualitas perusahaan di BEI, dengan demikian investor domestik dan global bisa meningkat," ujarnya.


Saat ini, Ito mengungkapkan, kinerja bursa saham Indonesia terus menunjukkan peningkatan, di antaranya jumlah emiten yang sudah mencapai lebih dari 500 emiten dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah menembus di atas level 5.000.


"Kapitalisasi pasar sudah meningkat 5 kali lipat dari 2008, ini membanggakan. IHSG naik 3 kali lipat di atas 5.000 dan sudah ada lebih dari 500 emiten yang ada di BEI," tandasnya.


(drk/dnl)