1,8 Ton Daging Celeng Asal Jambi Mau Diselundupkan, Ini Penampakannya

Jakarta -Balai Karantina Pertanian Kelas I Panjang Wilayah Kerja Bakauheni, kemarin (5/12/2014) mengamankan 1,8 ton daging celeng ilegal asal Jambi. Rencananya 1,8 juta ton daging celeng ini akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Sebanyak 12 karung, masing-masing berisi 30 kantong daging babi hutan tersebut, dimasukkan dalam Bus Putra Remaja dengan nomor Polisi AB 7069 AK asal Jambi tujuan Yogyakarta. Bus Putera Remaja tujuan Yogyakarta itu mengangkut sekitar 26 penumpang.


Menurut Penanggungjawab Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Wilayah Kerja Bakauheni Azhar, bus Putra Remaja diamankan di dermaga I Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan sekitar pukul 10:00 WIB, sebelum naik ke kapal Roll On Roll Off yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.


"Setelah diperiksa oleh petugas Karantina bernama Buyung ditemukan sekitar 12 koli daging celeng dan langsung kita amankan ke kantor karantina," ungkap Azhar kepada detikFinance, Sabtu (6/12/2014).


Azhar menjelaskan, daging babi hutan atau celeng tersebut menurut pengakuan sang sopir dibawa dari Jambi tujuan Jakarta. Daging tersebut kini diamankan di karantina untuk selanjutnya dimusnahkan. Pengamanan dilakukan terutama karena dagung babi sebanyak itu tak dilengkapi dokumen resmi.


"Selain itu diangkut dengan alat angkut bus penumpang. Seharusnya diangkut dengan kendaraan khusus dan dilengkapi dokumen resmi," katanya.


Proses selanjutnya daging babi yang disita akan dimusnahkan bersama daging celeng sitaan lainnya yang jumlahnya kini mencapai 7 ton di ruang pendingin milik BKP Bakauheni.


(wij/dnl)