Pasar Bebas ASEAN Dibuka, Bagaimana Nasib Bank RI?

Jakarta -Tahun depan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) mulai diberlakukan. Khusus sektor keuangan dan perbankan, pasar bebas ASEAN mulai berlaku 2020 mendatang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap, pemberlakuan pasar bebas ASEAN diharapkan saling menguntungkan semua negara.


"Integrasi ini hanyalah alat menuju kesejahteraan, bukan tujuan semata. Supaya tujuannya tercapai, integrasi ini harus dilandasi semangat saling menguntungkan, sebab kalau tidak keinginan untuk mencapai kesejahteraan bersama di ASEAN akan sulit tercapai," kata Muliaman dalam acara CEO Networking 2014 bertema Opportunities and Challenges Toward ASEAN Economic Community 2015, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Sabtu (6/12/2014).


Muliaman menjelaskan, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk bisa bersaing di pasar ASEAN dari berbagai sektor terutama keuangan. Indonesia sebagai negara besar jangan sampai hanya menjadi pasar saja.


"ASEAN sangat bervariasi, dengan kemampuan yang berbeda-beda. Bagaimana integrasi ini bisa saling menguntungkan? Sehingga tidak ada negara yang diuntungkan sementara yang lain dirugikan karena hanya menjadi pasar," jelas dia.


Saat ini, Muliaman menjelaskan, Indonesia masih saja berfokus hanya mengembangkan pasar dalam negeri, namun belum agresif untuk bisa meraih pasar ekspor.


Sementara negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand terus mengembangkan pasar ekspor yang punya potensi tinggi.Next


(drk/dnl)