Ada juga BUMN yang mendapat PMN lebih rendah dari usulan sebelumnya. Misalnya PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipotong lebih dari setengahnya.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, untuk BUMN dengan keperluan mendesak harus diupayakan cara lain. Seperti Antam, yang membutuhkan dana untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian, atau smelter.
"Kita harus cari jalan lain. Jadi bagaimana tujuan tercapai dengan PMN yang hanya disetujui tidak seluruhnya," ungkap Sofyan di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (11/2/2015)
Sofyan mengaku belum menerima laporan seutuhnya terkait persetujuan atas PMN usulan pemerintah. Namun, Ia menyebutkan, bila PMN itu berhubungan langsung dengan infrastruktur, maka pasti berpengaruh terhadap rencana pembangunan pemerintah.
"Kalau yang dipotong itu misalnya sesuatu yang tidak berhubungan dengan infrastruktur, mungkin tidak mempengaruhi apa-apa. Tapi kalau yang dipotong itu yang memang yang insentif pemerintah untuk mendorong infrastruktur, memang itu akan mengganggu sedikit," jelasnya.
(mkl/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com