"Ini momentum. Momentumnya sekarang harga minyak lagi rendah, kita menabung, dan dipastikan keuntungannya disimpan dan dicatat dengan baik oleh Pertamina," kata Menteri ESDM Sudirman Said kepada detikFinance, ditemui usai menghadiri acara Disaster Recovery Toolkit, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Sudirman mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengebut menyelesaikan regulasi yang menjadi dasar hukum penerapan keuntungan penjualan BBM.
"Regulasinya sedang kita pikirkan, dan mesti kita kejar untuk diselesaikan. Karena ini menyangkut tiga kementerian, Menteri Keuangan selaku pemilik atau penanggung jawab fiskal, Menteri BUMN sebagai pemegang saham di Pertamina, dan kita (ESDM) sebagai regulator," ungkapnya.
Ia menegaskan kembali, keuntungan penjualan BBM yang diambil pemerintah saat ini, akan digunakan untuk membangun cadangan BBM, di mana saat ini Indonesia tidak punya sama sekali. Bila dibandingkan negara lain, seperti Amerika, Jepang, dan Malaysia sampai Singapura, memiliki cadangan BBM cukup sampai 3-6 bulan.
"Keuntungan ini untuk membangun strategic reserve atau cadangan strategis BBM. Ini termasuk membangun infrastrukturnya. Ini butuh waktu yang cukup lama, karena kita harus membangun tangki-tangki timbun BBM tambahan, lalu setelah tangki dibangun isinya kan (BBM) harus ada, itu juga ada ongkosnya," jelasnya.
Sudirman menambahkan, pemerintah boleh mengambil keuntungan dari penjualan BBM termasuk BBM subsidi. Pasalnya, keuntungan tersebut ditujukan untuk kepentingan negara, bukan pribadi maupun kelompok.
"Tergantung keuntunganya buat apa. Kalau untuk bangun cadangan BBM kan untuk kepentingan nasional. Kita juga punya mandat dari Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mulai membangun cadangan BBM," tutupnya.
(rrd/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com