Proton Klaim Jadi Mobnas RI, Menperin: Namanya Juga Usaha

Jakarta -Pemerintah kembali menegaskan, perjanjian (MoU) antara Proton Holdings BHD dengan PT Adiperkasa Citra Lestari milik Hendropriyono bukan terkait mobil nasional (mobnas).

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, MoU antara dua perusahaan ini murni bersifat perjanjian bisnis, tanpa ada campur tangan pemerintah, meski kebetulan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Dalam penandatanganan MoU tersebut, pada spanduk acara ditulis, kerjasama ini terkait mobil nasional. Berikut pernyataan resmi Proton, pada paragraf pertama pernyataan resmi mereka:


PROTON Holdings Berhad ("PROTON") today announced the signing of a Memorandum of Understanding (MoU) with PT. Adiperkasa Citra Lestari ("PT ACL") to establish cooperation ties between Malaysia and Indonesia ("Parties") in relation to the development and manufacturing of Indonesia National Car.


Menjawab hal ini, Saleh Husin tak mau banyak pusing. "Namanya usaha," kata Saleh menyindir Proton. Pernyataan ini disampaikan Saleh di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (10/2/2015).


Dia mempersilakan Proton memberikan pernyataan yang berbeda. Namun yang jelas, lanjut Saleh, kerjasama Proton dengan Adiperkasa Citra Lestari ini baru tahap studi kelayakan (feasibility study).


"Kalau layak bisa ke kita, ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) tentunya untuk investasi. Persiapkan persyaratan untuk industri, Menperin untuk NIK-nya. Tahapannya begitu," jelas Saleh.


Saleh menegaskan, tidak ada janji pemerintah untuk menjadikan Proton mobil nasional di Indonesia.


(dnl/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com