Dengan hanya membayar premi Rp 50.000 setahun, masyarakat bisa mendapatkan pertanggungan senilai minimal Rp 2,5/tahun bila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian. Santunan juga diberikan bila nasabah meninggal karena sakit.
Direktur Marketing PT Asuransi Jiwasraya (Persero) De Yong Adrian mengatakan, pihaknya menjual asuransi mikro yang diberi nama Si Peci dengan premi murah hanya Rp 50.000 setahun. Produk ini akan diluncurkan bulan depan.
"Syarat jual asuransi mikro kan harus mudah dan premi terjangkau. Kita juga ada yang jual individu melalui seluruh konsorsium perusahaan asuransi jiwa yang ada di AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Nama produknya Si Peci, mulai bulan depan jualan. Premi Rp 50.000 setahun, ini asuransi kematian, kecelakaan, patah total, rawat inap," jelas dia saat dihubungi detikFinance, Selasa (10/2/2015).
Adrian menyebutkan, dalam memasarkan produk asuransi mikro ini harus mudah dijangkau. Jiwasraya menyebar sedikitnya 5.000 agen di seluruh Indonesia untuk bisa menjaring 120.000 nasabah baru dalam setahun melalui produk ini.
"Ada agen-agennya, kita coba kerahkan. Ada 5.000 agen untuk jual di seluruh Indonesia," katanya.
Selain Si Peci, Adrian menyebutkan, pihaknya juga menjual asuransi lainnya seperti kecelakaan dan kesehatan. Premi yang dibayarkan juga cukup terjangkau, yaitu Rp 50.000 per bulan dengan biaya tanggungan (klaim) meninggal karena sakit sebesar Rp 5 juta. Sementara meninggal karena kecelakaan Rp 10 juta.Next
(drk/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com