Kredit Macet Tinggi, Bank Enggan Beri Kredit ke Sektor Maritim

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya rasio kredit bermasalah atau kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di sektor maritim, yang mencapai 11%. Kondisi ini menyebabkan bank enggan mengucurkan kreditnya ke sektor maritim.

Demikian disampaikan Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK Irwan Lubis saat acara diskusi panel 'Menggali Potensi Kredit Sektor Maritim,' di kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/2/2015).


"NPL sektor kelautan dan perikanan masih tinggi, sampai double digit, sekitar 11%," sebutnya.


Irwan menyebutkan, dari total kredit perbankan di Indonesia hingga 2014 mencapai Rp 3.600 triliun. Dari jumlah itu, penyaluran kredit sektor kemaritiman hanya 2,36%.


Melalui Rencana Bisnis Bank (RBB) 2015, kata Irwan, OJK mengarahkan sedikitnya 22 bank bermodal besar dari total 116 perbankan yang ada di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor kemaritiman.


"Memang pangsa ini sangat kecil bagi bank untuk masuk, tetapi kami mengarahkan bank-bank itu untuk fokus ke UKM, di sektor maritim," ungkapnya.


Lebih jauh Irwan menjelaskan, masih minimnya perbankan menyalurkan ke sektor maritim juga disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) Account Officer (AO) perbankan tidak menguasai sektor kemaritiman.Next


(drk/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com