Ditanya Tanri Abeng Soal Nama Kementerian BUMN, Ini Jawaban Menteri Rini

Jakarta -Hari ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tepat berusia 17 tahun. Rini Soemarno, Menteri BUMN, berkumpul dengan para seniornya dalam peringatan yang digelar di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Para mantan Menteri BUMN yang hadir di antaranya Tanri Abeng, Sofyan Djalil, dan Mustafa Abubakar. Dalam kesempatan tersebut, Tanri Abeng sempat mempertanyakan soal pergantian nama kementerian yang dulunya adalah Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN.


"Saya ingin menjawab pertanyaan Pak Tanri Abeng. Kenapa kata 'Pendayagunaan' tidak ada lagi?" kata Rini, Senin (13/4/2015).


Menurut Rini, pendayagunaan sejatinya sudah ada dalam roh program Nawacita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dengan program Nawacita, pendayagunaan itu adalah sebuah keharusan," ujarnya.


Pemerintahan Presiden Jokowi, menurut Rini, tentu berupaya mendayagunakan BUMN. Perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan mampu menjadi agen pembangunan.


"Yang harus kita tingkatkan, bagaimana BUMN ini bisa berada di seluruh negeri. Ini yang belum terlihat. Seluruh karyawan dan karyawati bisa menjalankan tugasnya harus dengan motivasi yang tinggi," kata Rini.


Sebelumnya, Tanri mempertanyakan soal pergantian nama Kementerian BUMN. Pasalnya, dia menilai kata 'Pendayagunaan' adalah esensi dari kementerian ini.


"Saya sampai sekarang masih bertanya soal nama Kementerian BUMN. Dulu dibentuk awalnya dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN, kenapa itu bisa hilang? Karena esensinya adalah di 'Pendayagunaan'," kata Tanri.


(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com