Direktur Pengawasan Bank OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, hingga saat ini belum ada permohonan terkait merger tersebut. "Belum ada permohonan masuk ke OJK," kata Edy kepada detikFinance, Senin (6/4/2015).
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Pundi Christiana Maria Damanik mengatakan rencana merger ini masih dikaji oleh 2 belah pihak.
"Rencana transaksi yang akan dilakukan bukanlah akuisisi, tapi merupakan merger atau penggabungan usaha," ujarnya.
Mayoritas saham Bank Pundi saat ini dikuasai oleh Recapital yaitu sebanyak 68,8%. Recapital adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa pengusaha, antara lain Sandiaga dan Rosan Roeslani.
Sementara Bank MNC dulunya bernama PT Bank Bumiputera. Setelah dibeli oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo, emiten berkode BABP itu berubah nama menjadi Bank MNC.
"Saat ini, perseroan masih dalam tahap pengkajian dan finalisasi dokumen atas perjanjian merger ini," kata Christiana.
(drk/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
