Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Susy Meilina, gaji direksi BEI saat ini sekitar Rp 190 juta per bulan. Gaji direksi tersebut setara 90% dari gaji dirut, sehingga gaji dirutnya sekitar Rp 211 juta per bulan.
Selain gaji, kata Susy, dirut BEI bersama jajaran direksinya juga dapat bonus cukup tinggi. Tahun lalu, bonusnya setara 17 kali gaji. Artinya, jika rata-rata direksi digaji Rp 200 juta, maka bonusnya bisa mencapai Rp 3,4 miliar dalam setahun.
"Di tahun-tahun sebelumnya, untuk bonus saja untuk direksi BEI itu bisa 17 kali, itu bonus saja, gaji beda lagi," katanya kepada detikFinance, Rabu (15/4/2015).
Bagi jajaran direksi baru BEI yang nanti menjabat, bonus tetap diberikan tapi kelipatannya lebih kecil dari sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah sistem pemberian bonus dan gaji direksi BEI.
"Tapi sekarang sudah dibatasi pemberian bonus, maksimal hanya 6 kali (gaji). Bonus maksimal 6 kali itu buat yang performance-nya bagus," jelasnya.
Sementara untuk besaran tunjangan dan remunerasi, para calon direksi BEI ini menghitung dan mengajukan sesuai kebutuhan masing-masing.
"Yang sekarang ini, paket calon direksi menentukan berapa besaran tunjangan yang diinginkan kepada OJK, masing-masing paket beda-beda. Nanti kalau di-approve itu yang bakal jadi tunjangan atau bonus mereka selama 3 tahun ke depan," ujarnya.
Saat ini sudah ada lima paket yang mengajukan diri dan siap bersaing di Pencalonan Direksi Bursa Periode 2015-2018. Setiap paket minimal harus didukung 10 anggota bursa (AB), yang jika digabungkan mewakili 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek, terutama saham, di pasar modal selama 12 bulan terakhir.
"Setiap AB pendukung berhak menyertakan besaran remunerasi untuk diajukan," tambah Susy.
(ang/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
