Perusahaan Properti Bakrie Bayar Pokok dan Bunga Surat Utang Rp 288 Miliar

Jakarta - PT Bakrieland Development Tbk selaku perusahaan properti Grup Bakrie, hari ini melakukan pembayaran pokok dan bunga surat utang (obligasi) senilai Rp 288 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Urusan Corporate Bakrieland Development Yudy Rizard Hakim dalam keterangannya, Senin (11/3/2013).


"Pada hari ini, Senin, 11 Maret 2013, Manajemen PT Bakrieland Development Tbk menyampaikan telah melakukan pembayaran pokok serta Bunga Obligasi I PT Bakrieland Development Tbk Tahun 2008 Seri B, masing-masing Rp 280 miliar (pokok obligasi) dan Rp ‎​8.995.000.000 (Bunga ke-20-terakhir) melalui rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tuturnya Yudy.


Disampaikan Yudy, pembayaran pokok dan bunga surat utang tersebut tepat dilakukan pada hari jatuh tempo obligasi 11 Maret 2013.


(dnl/hen)