Harga BBM Naik, Pengusaha Angkutan Darat akan Naikkan Tarif 35%

Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons rencana kenaikan harga BBM subsidi. Mereka menyampaikan dua opsi yang akan diambil, yaitu menaikkan biaya transportasi kepada konsumen hingga 35% atau mogok massal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Rabu (30/4/2013).


"Jadi opsinya kami harus naikkan tarif atau kami tidak akan bisa beroperasi lagi karena rugi. Bisa terjadi mogok nasional," katanya.


Eka mengungkapkan, jika pemerintah menaikkan BBM subsidi menjadi Rp 6.000/liter, pihaknya menyatakan siap menaikkan tarif transportasi darat hingga 35%. Langkah ini diambil Organda untuk menghindarkan terjadinya pemberhentian massal operasional kendaraan publik.


"Jelas, kenaikan BBM bersubsidi memukul para operator dan pengusaha transportasi darat. Kami sudah menahan biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga sparepart dan tarif tidak pernah naik sejak tahun 2009," katanya.


Pihaknya memperkirakan, kenaikkan tarif angkutan umum akan mengurangi jumlah penumpang karena tidak dapat bersaing dengan angkutan pribadi. Namun Organda mengaku tidak memiliki pilihan lain.


Menurut hitungan Organda, kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 membuat penambahan biaya operasional kendaraan umum membengkak 30%-35%.


(zul/hen)