Pemerintah Lempar 'Bola' Kenaikan Harga BBM Subsidi ke DPR

Jakarta - Pemerintah belum dapat memastikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan kenaikan harga BBM subsidi ini terganting keputusan DPR. Kok bisa?

Saat ini, pemerintah menunggu DPR menyetujui Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang isinya berupa kompensasi untuk orang miskin, termasuk bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alishjabana mengatakan pemerintah berharap DPR segera menyetujui RAPBN-P 2013. Sehingga harga BBM bisa segera naik, dan spekulasi kenaikan harga barang-barang bisa diredam. Lewat pernyataan ini, berarti secara tidak langsung, 'bola' kenaikan harga BBM subsidi ada di tangan DPR.


"Kita harapkan proses APBN-P ini bisa cepat. Toh dari sisi harga BBM semua sudah sepaham," kata Armida usai pembahasan RAPBN-P 2013 dengan Komisi XI DPR yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Pembahasan RAPBN-P dengan DPR membutuhkan waktu 1 bulan. Jadwal telah ditentukan, keputusan DPR akan direncanakan didapatkan pada 17 Juni 2013.


"Tanggal 17 Juni itu paling akhir jadwalnya pembahasan dengan DPR, kalau itu saya rasa tidak perlu ada debat lagi, semua sepakat sudah dan sepaham," ungkap Armida.


Pemerintah, menurut Armida hanya mempersiapkan secara teknis bagaimana proses setelah kenaikan harga. Salah satunya adalah pembagian kompensasi untuk rakyat miskin.


"Sebetulnya kenaikan itu anytime bisa dilakukan, tapi pemerintah masih menunggu APBN-P selesai. Sekarang ini kita sudah menyiapkan semua seperti kartu oleh PT Pos, raskin bulog siapkan, ketika pada saatnya itu (BBM naik) jalan semua," ujar Armida.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi yang direncanakan minggu ketiga Juni 2013 bakal batal apabila kompensasi untuk orang miskin termasuk bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) tidak disetujui DPR.


"Kenaikan BBM hanya bisa dilakukan kalau kompensasinya (Balsem) ada, jadi pembahasan kompensasinya selesai maka kenaikan BBM akan dilakukan," kata Chatib.


Rencananya, pemerintah akan memberikan 'Balsem' kepada 15,5 juta kepala keluarga (KK) miskin senilai Rp 150 ribu/bulan, yang akan diberikan selama 5 bulan. Anggaran yang diajukan untuk 'Balsem' adalah Rp 11,6 triliun.


'Balsem; masuk dalam poin RAPBN-P 2013 yang saat ini sedang dibahas pemerintah. Pembahasan RAPBN-P 2013 sesuai dengan undang-undang membutuhkan waktu selama 1 bulan. Apabila sesuai jadwal, maka pembahasan RAPBN-P 2013 akan berakhir pada 17 Juni 2013, setelah itu harga BBM subsidi akan segera dinaikkan. Rencananya, harga bensin premium naik menjadi Rp 6.500/liter, sementara solar Rp 5.500/liter.


"Kompensasi hanya bisa dilakukan setelah APBN-P, itu 1 bulan setelah diajukan. Saya tidak tahu kapan selesainya, kita belum tahu," ucap Chatib.


(dnl/dnl)