Nomor tersebut dipilih sesuai dengan hari hak konsumen dunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret setiap tahunnya.
"Konsumen adalah kekuatan raksasa yang cenderung diam, tidak banyak bersuara jadi harus ada yang memikirkan bagaimana melindunginya. Hari ini kita menambah lagi instrumen untuk melindungi konsumen melaui call center 153," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat acara peluncuran call center perlindungan konsumen, di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Ia mengatakan, sektor jasa dan ritel yang dikonsumsi masyarakat sangat besar nilainya. Hampir keseluruhan bisnis ritel pertumbuhannya tumbuh di atas 2 digit.
"Pertanyaannya ada kaitannya dengan acara ini. Siapa yang melindunginya? Meskipun begitu hebat dan jumlahnya begitu besar, kekuatan besar konsumen itu hampir selalu berada pada posisi yang lebih lemah. Ini butuh pengaduan," ujarnya.
Untuk itu, ia mengungkapkan, keberdayaan dari seorang konsumen adalah untuk tidak membeli produk-produk yang diragukan.
"Mari kita tidak membeli produk yang tidak melindungi konsumen dan tidak menghormati hak konsumen. Kalau melihat barang hurufnya atau bahasanya bukan bahasa Indonesia jangan beli. Kalau anda ragu dengan mutu barang itu jangan beli," kata Bayu.
(hen/hen)