Belum Kantongi Izin, Bulog Tak Berani Teken Kontrak Impor Daging

Jakarta - Kegiatan Puasa dan Lebaran sudah tinggal menghitung hari, namun upaya stabilisasi harga daging di dalam negeri oleh Perum Bulog masih terkendala administrasi. Pihak Bulog mengaku belum berani menandatangani kontrak dengan eksportir daging di Australia, karena belum ada izin yang lengkap dari pemerintah.

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan pihaknya memang sudah menerima peraturan menteri pertanian (Permentan) soal penugasan impor, namun dalam aturan itu tak merinci secara langsung memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk mengimpor daging. Dalam Permentan itu, lanjut Sutarto, hanya menyebut BUMN boleh mengimpor daging.


"Tapi itu bisa digunakan oleh Bulog sebagai salah satu dasar. Tentunya harus diikuti dengan keputusan menteri perdagangan. Ada hubungannya dengan berapa besarnya dan sebagainya. Itu yang kami tunggu. Kami tunggu dari mendag (menteri perdagangan), kalau belum ada itu kami dianggap melanggar, kami tidak mau," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Rabu (12/6/2013).


Sehingga pihakanya masih menunggu izin dari kementerian perdagangan (Kemendag) sebagai pelengkap dari Permentan. "Udah ada fisiknya (permentan) saya sudah terima copy-nya, meskipun belum ada tanda tangan menkumhan. Belum punya selembar kertaspun," kata Sutarto.


Menurutnya, jika ketentuan dari Kemendag belum keluar pihaknya sulit melakukan tindakan seperti tandatangan kontrak dengan eksportir daging di Australia. Ia mengakui untuk mengimpor daging butuh waktu dan proses mulai dari peternakan, penggemukan dan pemotongan. Soal angka jatah volume impor sebanyak 5.000 ton hingga kini belum mendapat kepastian.


"Perlu waktu. Kita mau pesan, butuh waktu. Saya saat ini belum bisa teken kontrak, paling hanya jajaki-jajaki saja," katanya.


(wij/hen)